BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menggelar kegiatan Advokasi Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah, yang dilaksanakan di Gedung Mahligai Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, pada Senin (8/12/2025).

Kegiatan ini mengusung tema “Sukseskan Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah, Tanah Bumbu Beraksi Menuju Pengembangan Anak Usia Dini yang Berkualitas” dan menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional di bidang pendidikan anak usia dini (PAUD).
Bunda PAUD Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Irmayani Rudi Latif, dalam sambutannya menegaskan bahwa pendidikan anak usia dini memiliki peran krusial sebagai fondasi awal pembentukan karakter dan kesiapan belajar anak. Menurutnya, pengalaman belajar di PAUD memberikan dampak positif terhadap perkembangan kognitif, sosial, dan emosional anak sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.
Ia menjelaskan bahwa anak-anak yang telah mengikuti pendidikan prasekolah umumnya memiliki tingkat kematangan yang lebih baik, baik dari sisi kesiapan akademik maupun kemampuan beradaptasi di lingkungan sekolah.

“Pendidikan anak usia dini merupakan fondasi penting. Anak yang mengikuti PAUD sebelum masuk SD cenderung memiliki kesiapan belajar yang lebih matang,” ungkapnya di hadapan peserta kegiatan.
Lebih lanjut, Andi Irmayani menekankan bahwa kebijakan wajib belajar satu tahun prasekolah bukan sekadar kewajiban administratif semata. Program ini, kata dia, merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi masa depan yang unggul dan berdaya saing.
“Tujuan utama dari program ini adalah membantu anak-anak beradaptasi dengan dunia sekolah dasar, sehingga proses belajar selanjutnya dapat berjalan lebih optimal,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bunda PAUD juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, pendidik, hingga masyarakat, untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai pentingnya pendidikan prasekolah. Ia menekankan perlunya memperluas akses layanan PAUD yang berkualitas serta meningkatkan sinergi dalam pengembangan mutu lembaga dan kompetensi tenaga pendidik.
Ia turut menggarisbawahi bahwa keberhasilan program wajib belajar prasekolah sangat bergantung pada dukungan semua pihak, termasuk peran aktif masyarakat dalam menyadarkan orang tua akan pentingnya pendidikan anak usia dini.
“Wajib belajar satu tahun prasekolah merupakan program prioritas nasional bagi anak usia 5 sampai 6 tahun. Harapan saya, kita semua semakin memahami urgensi program ini demi memastikan setiap anak siap memasuki jenjang SD,” tegasnya.
Menurutnya, kolaborasi yang solid antar pemangku kepentingan akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Tanah Bumbu secara berkelanjutan.

Kegiatan advokasi ini juga menghadirkan narasumber dari Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Selatan, Sri Iswayuningsih, yang memberikan pemaparan dan penguatan terkait kebijakan wajib belajar prasekolah serta standar mutu layanan PAUD yang perlu diterapkan di daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu beserta jajaran, Ketua Pokja Bunda PAUD bersama tim, para Bunda PAUD tingkat kecamatan dan desa se-Kabupaten Tanah Bumbu, pengawas taman kanak-kanak, pemilik satuan PAUD, serta para pendidik PAUD dari TK dan kelompok bermain.
Melalui kegiatan advokasi ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap pelaksanaan wajib belajar satu tahun prasekolah dapat dipercepat dan diimplementasikan secara lebih optimal. Dengan demikian, seluruh anak di Tanah Bumbu diharapkan memperoleh layanan pendidikan awal yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan sebagai bekal menuju jenjang pendidikan berikutnya.