BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pembangunan daerah melalui penyusunan regulasi yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikan Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, saat memberikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kerjasama Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Senin (15/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Andi Rudi Latif yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Yulian Herawati, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Tanah Bumbu. Ucapan terima kasih secara khusus ditujukan kepada pimpinan dan jajaran fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan, kritik konstruktif, serta saran berharga demi penyempurnaan Raperda Kerjasama Daerah.

“Masukan yang diberikan para anggota dewan sangat berarti dalam memperkuat substansi Raperda ini. Saya percaya melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif, regulasi ini akan menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan,” ujar Yulian Herawati mewakili Bupati.
Kerjasama Prioritaskan Daerah Berbatasan Langsung
Bupati menegaskan bahwa dalam pelaksanaan kerjasama antar daerah, prioritas utama akan diberikan kepada wilayah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Tanah Bumbu. Langkah ini diyakini mampu menciptakan hubungan saling menguntungkan sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan di kawasan perbatasan.
Menurutnya, penguatan kerjasama daerah tidak hanya sebatas formalitas administratif, tetapi juga harus menyentuh kebutuhan riil masyarakat. Dengan demikian, manfaatnya benar-benar dapat dirasakan secara langsung, terutama dalam peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan warga.
Raperda untuk Kepentingan Jangka Panjang
Raperda Kerjasama Daerah ini disusun dengan memperhatikan potensi daerah dalam jangka panjang. Tujuannya adalah memastikan setiap kerjasama yang dibangun dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi, pengembangan infrastruktur, serta peningkatan kualitas layanan publik.
“Peraturan daerah ini dirancang bukan hanya untuk menjawab kebutuhan sesaat, tetapi juga menjadi fondasi bagi kemajuan daerah ke depan. Dengan dukungan penuh dari DPRD, saya yakin regulasi ini akan terlaksana secara transparan, akuntabel, dan membawa manfaat besar bagi masyarakat Tanah Bumbu,” tegas Bupati.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan optimisme bahwa sinergi yang telah terjalin dengan DPRD akan terus diperkuat. Ia menekankan pentingnya kerja keras, kolaborasi, dan komitmen bersama dalam mewujudkan visi pembangunan daerah yang maju, makmur, dan sejahtera.
“Semoga dengan kebersamaan, kerja keras, dan semangat sinergisitas yang kita bangun bersama, cita-cita pembangunan Tanah Bumbu dapat tercapai demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Rapat Paripurna Dihadiri Unsur Penting Daerah
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Syabani Rasul. Hadir pula sejumlah pejabat penting, di antaranya jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta undangan lainnya.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang strategis bagi kemajuan Tanah Bumbu. Dengan terbitnya Raperda Kerjasama Daerah ini nantinya, diharapkan tercipta pondasi kokoh bagi pembangunan yang inklusif, merata, dan berorientasi pada kesejahteraan seluruh masyarakat.