BATULICIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Hal ini dibuktikan dengan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerja Sama Daerah Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang digelar di Gedung DPRD, Senin (8/9/2025).
Raperda tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Yulian Herawati mewakili Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penyusunan Raperda ini berangkat dari kebutuhan untuk membangun sistem pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap tantangan pembangunan daerah.

“Raperda ini dilandasi semangat memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan melalui prinsip sinergi, kolaborasi, dan kemitraan yang saling menguntungkan,” ujar Yulian Herawati membacakan sambutan Bupati.
Tujuan dan Manfaat Raperda Kerja Sama Daerah
Pelaksanaan kerja sama daerah yang diatur dalam peraturan ini dirancang untuk menjadi pedoman bagi Pemkab Tanah Bumbu dalam menjalin kemitraan dengan berbagai pihak. Melalui regulasi ini, diharapkan tercipta efisiensi serta efektivitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata.
Selain itu, kerja sama daerah juga diposisikan sebagai instrumen strategis dalam menggali dan mengembangkan potensi yang dimiliki Tanah Bumbu. Hal ini mencakup peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat sumber pendapatan asli daerah (PAD) dengan tetap berlandaskan pada asas saling menguntungkan.
Ruang Lingkup Raperda
Dalam paparannya, Pemkab Tanah Bumbu menjelaskan ruang lingkup Raperda tentang Kerja Sama Daerah ini cukup luas dan mencakup berbagai sektor penting, antara lain:
- Kerja sama antar daerah.
- Penyediaan layanan publik.
- Investasi strategis.
- Pembangunan dan penyediaan infrastruktur.
- Pengadaan barang dan jasa.
- Pembinaan dan pengawasan.
- Skema pendanaan kerja sama.
Ruang lingkup tersebut diharapkan mampu memberikan arah yang jelas dalam membangun kerja sama yang produktif dan berkelanjutan, baik dengan pemerintah daerah lain, pihak swasta, maupun lembaga lainnya.
Dorongan untuk Efisiensi dan Inovasi
Dengan adanya Raperda ini, Pemkab Tanah Bumbu optimistis dapat memperluas jejaring kerja sama sekaligus membuka peluang investasi baru yang sejalan dengan visi pembangunan daerah. Pemerintah daerah menekankan bahwa setiap bentuk kolaborasi nantinya akan diarahkan untuk mempercepat pembangunan, menciptakan efisiensi anggaran, serta melahirkan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat.
Melalui Raperda Kerja Sama Daerah ini, Tanah Bumbu ingin memastikan bahwa setiap langkah pembangunan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat sekaligus memperkuat fondasi ekonomi daerah menuju kesejahteraan yang berkelanjutan.