Pemkab Tanah Bumbu Siap Sambut Penilaian Adipura 2025, Hadiri Rapat Nasional Bersama Kementerian LH

BATULICIN – Menjelang pelaksanaan penilaian Adipura Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu menunjukkan komitmen kuatnya dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang lebih baik. Hal ini ditunjukkan dengan kehadiran perwakilan Pemkab Tanbu pada rapat koordinasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Republik Indonesia yang dilaksanakan di Jakarta, Senin (4/8/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH RI, Hanif Faisol Nurofiq, dengan agenda utama penyampaian arahan terkait konsep Adipura Baru. Kabupaten Tanah Bumbu, melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rahmat Prapto Udoyo, hadir mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif.

Arahan Penting Terkait Adipura Baru

Dalam kesempatan itu, Menteri LH menyampaikan sejumlah poin strategis yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam rangka menghadapi penilaian Adipura 2025. Salah satu fokus utama adalah pengelolaan sampah yang lebih sistematis, terukur, dan berorientasi pada pengurangan emisi serta mitigasi perubahan iklim.

Beberapa poin penting yang disampaikan, di antaranya:

  1. Target Nasional Pengelolaan Sampah
    Berdasarkan Perpres No. 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, ditetapkan target bahwa pada tahun 2025 minimal 51% sampah harus sudah terolah melalui Material Recovery Facility (MRF). Sedangkan pada tahun 2029, targetnya adalah 100% sampah terolah. Pengelolaan sampah ini menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah, tetapi juga produsen, masyarakat, pengelola kawasan, hingga rumah tangga.
  2. Kewajiban Daerah Menyusun Fasilitas Pengolahan Sampah
    Setiap daerah diwajibkan menyusun kebutuhan fasilitas pengolahan sampah berdasarkan volume timbulan sampah di wilayah masing-masing. Fasilitas tersebut dapat berupa TPS 3R, bank sampah, rumah kompos, rumah pilah, rumah maggot, TPST, hingga waste to energy seperti RDF (Refuse Derived Fuel).
  3. Pengelolaan TPA Sesuai Standar
    Menteri LH menekankan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya berhenti di hulu, tetapi juga di hilir. TPA harus dioperasikan sesuai standar, minimal menggunakan control landfill dan diarahkan menuju sanitary landfill, agar dampak lingkungan dapat diminimalisir.
  4. Optimalisasi Hulu, Tengah, dan Hilir
    Konsep Adipura Baru menekankan pentingnya pengelolaan sampah secara menyeluruh. Mulai dari rumah tangga sebagai produsen utama sampah, fasilitas MRF yang berfungsi memilah dan mengolah, hingga pembuangan akhir di TPA. Minimal 30%–50% volume sampah harus sudah dipilah dan diolah di MRF sebelum masuk ke TPA, sebagai salah satu prasyarat utama untuk mengikuti penilaian Adipura.
  5. Kategori Penilaian Adipura
    Dalam Adipura Baru, terdapat empat kategori penilaian, yakni: Adipura Kencana, Piala Adipura, Sertifikat Adipura, serta Predikat Kota Kotor. Dengan adanya kategori ini, pemerintah daerah diharapkan mampu mengukur kondisi wilayah masing-masing dan segera melakukan percepatan dalam penanganan serta pengolahan sampah.

Komitmen Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu, melalui Kepala DLH Rahmat Prapto Udoyo, menegaskan bahwa Pemkab Tanbu siap menyambut penilaian Adipura 2025. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan Tanah Bumbu 2025–2030, yaitu mewujudkan penataan kota dan pembangunan desa yang berkelanjutan dengan tetap memperhatikan tata ruang dan kelestarian lingkungan.

“Instruksi dari Menteri LH menjadi catatan penting bagi kami di daerah. Saat ini Tanah Bumbu sudah memiliki sejumlah program pengelolaan sampah berbasis masyarakat, termasuk pengembangan bank sampah dan TPS 3R. Namun tentu saja, upaya ini harus terus ditingkatkan, terutama dalam pemilahan sampah dari sumbernya,” ungkap Rahmat.

Lebih lanjut, Pemkab Tanah Bumbu juga berkomitmen melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pelaku usaha, sekolah, hingga komunitas lingkungan dalam mendukung program pengelolaan sampah. Dengan sinergi berbagai pihak, target nasional maupun kriteria Adipura diyakini dapat dicapai.

Harapan ke Depan

Kehadiran Pemkab Tanbu dalam rapat ini menjadi bukti nyata bahwa Tanah Bumbu tidak ingin sekadar menjadi peserta dalam penilaian Adipura, melainkan ingin berkompetisi secara serius untuk meraih penghargaan bergengsi di bidang lingkungan tersebut.

Selain sebagai simbol penghargaan, Adipura juga menjadi indikator penting keberhasilan daerah dalam mengelola lingkungan hidup. Oleh sebab itu, Pemkab Tanah Bumbu terus berupaya menghadirkan kebijakan dan program yang tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga berorientasi pada keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang.

Dengan langkah konkret yang terus dijalankan, Tanah Bumbu optimistis dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung visi besar Kalimantan Selatan dan Indonesia menuju pembangunan yang lebih hijau, bersih, dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *