BATULICIN – Komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel kembali mendapat pengakuan. Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Pemkab Tanah Bumbu berhasil meraih predikat Menuju Informatif dalam ajang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan.
Penghargaan tersebut diberikan pada kategori pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan dan menjadi indikator penting atas kesungguhan Pemkab Tanah Bumbu dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Regulasi tersebut menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan layanan informasi yang terbuka, mudah diakses, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 ini diserahkan kepada Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, M. Yamani, pada malam penganugerahan yang digelar di Banjarmasin, Jumat (19/12/2025).
Predikat Menuju Informatif mencerminkan adanya upaya berkelanjutan dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam meningkatkan kualitas pengelolaan serta pelayanan informasi publik. Berbagai langkah strategis terus dilakukan, mulai dari penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) hingga optimalisasi kanal informasi resmi pemerintah daerah.
Melalui pengelolaan informasi yang terstruktur dan sistematis, Pemkab Tanah Bumbu berkomitmen menghadirkan layanan informasi publik yang cepat, tepat, akurat, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Upaya ini juga sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalimantan Selatan, Muhammad Muslim, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik harus menjadi bagian yang melekat dalam budaya kerja birokrasi.
“Keterbukaan informasi publik harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari budaya kerja birokrasi. Dengan transparansi dan layanan informasi yang berkualitas, badan publik diharapkan mampu membangun kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam proses pembangunan daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan bahwa tingkat partisipasi badan publik dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 tergolong sangat tinggi. Khusus pada kategori pemerintah kabupaten/kota, tingkat partisipasi tercatat sebagai yang tertinggi dibandingkan kategori badan publik lainnya.
Hasil evaluasi juga menunjukkan bahwa capaian kualifikasi pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Selatan berada pada predikat Informatif dan Menuju Informatif. Kondisi ini menandakan adanya peningkatan signifikan dalam pengelolaan informasi publik serta meningkatnya kesadaran badan publik terhadap pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.
Dengan diraihnya predikat Menuju Informatif pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu diharapkan terus melakukan pembenahan dan inovasi dalam layanan informasi publik. Ke depan, Pemkab Tanah Bumbu menargetkan peningkatan kualitas layanan agar mampu meraih predikat Informatif secara penuh, sejalan dengan semangat mewujudkan pemerintahan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.