Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Transformasi ASN Digital melalui Bimtek Konversi SKP dan Angka Kredit Pejabat Fungsional 2025

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) terus mendorong terwujudnya aparatur sipil negara (ASN) yang adaptif, profesional, dan berorientasi kinerja. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) ASN Digital dan Konversi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) ke Angka Kredit bagi Pejabat Fungsional Tahun 2025, yang digelar di Batulicin, Rabu (17/12/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanah Bumbu sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta kapasitas pejabat fungsional di lingkungan pemerintah daerah, khususnya dalam hal penerapan digitalisasi kinerja ASN, konversi SKP ke angka kredit, serta tata cara penginputan data dukung melalui aplikasi e-Kinerja.

Bimtek tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, H. Deny Hariyanto.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh H. Deny Hariyanto, disampaikan bahwa pesatnya perkembangan teknologi informasi serta dinamika regulasi manajemen ASN menuntut perubahan pola kerja yang lebih adaptif, transparan, dan berbasis pada capaian kinerja yang terukur.

“ASN saat ini tidak hanya dituntut profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi, tetapi juga harus memiliki literasi digital yang baik, akuntabel, serta mampu mendokumentasikan kinerja secara sistematis dan berkelanjutan. Penerapan ASN Digital merupakan bagian penting dari transformasi birokrasi menuju pemerintahan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa proses konversi SKP ke dalam angka kredit memiliki peran strategis bagi pejabat fungsional karena berpengaruh langsung terhadap pengembangan karier, kenaikan pangkat, serta peningkatan kompetensi aparatur.

Oleh sebab itu, pelaksanaan Bimtek ini dinilai sangat penting untuk menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman regulasi, serta memastikan proses konversi SKP dapat berjalan secara tepat, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tanah Bumbu, Rusdiansyah, dalam laporannya menjelaskan bahwa peserta Bimtek berasal dari perwakilan empat pejabat fungsional di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu.

Ia menekankan bahwa kegiatan tersebut memuat sejumlah materi strategis, di antaranya:

Pertama, penguatan nilai dasar BerAKHLAK sebagai kode etik dan kode perilaku ASN yang bertujuan mendorong disiplin, integritas, serta peningkatan kinerja individu dan organisasi. Penerapan nilai BerAKHLAK diharapkan mampu memperkuat citra institusi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap birokrasi pemerintah.

Kedua, pengembangan dan pembinaan karier jabatan fungsional yang mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 serta Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023. Regulasi tersebut menjadi landasan penerapan sistem merit, promosi dan rotasi berbasis kinerja, identifikasi potensi dan kesenjangan kompetensi, serta integrasi dengan manajemen talenta ASN.

Ketiga, pemahaman teknis mengenai konversi SKP, sebagai bagian dari transformasi sistem penilaian kinerja dari pola konvensional berbasis DUPAK menuju sistem terintegrasi yang berorientasi pada predikat kinerja SKP. Sistem baru ini berdampak langsung pada pemberian penghargaan, pengembangan talenta, peningkatan kompetensi, jenjang karier, hingga penegakan disiplin pejabat fungsional.

Melalui penyelenggaraan Bimtek ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya aparatur sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari akselerasi pembangunan menuju Kabupaten Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.

Adapun sebagai narasumber, kegiatan ini menghadirkan Dwi Suryani dan Misrah, yang merupakan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya dari Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin. Para narasumber menyampaikan materi meliputi landasan hukum manajemen ASN, nilai dasar ASN BerAKHLAK, strategi penguatan budaya kerja ASN di era digital, penguatan citra institusi, cascading kinerja, hingga persyaratan kenaikan jenjang jabatan dan pangkat pejabat fungsional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *