Pemkab Tanah Bumbu Percepat Sertifikasi Aset Tanah dan Perkuat Dukungan Program Nasional Tiga Juta Rumah

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola aset daerah dan mendukung program strategis nasional. Melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), Pemkab Tanbu menggelar sosialisasi percepatan sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah sekaligus dukungan terhadap Program Nasional Tiga Juta Rumah, Kamis (18/12/2025), di Batulicin.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam upaya memberikan kepastian hukum atas aset tanah pemerintah daerah, sekaligus mencegah terjadinya potensi sengketa di kemudian hari. Selain itu, percepatan sertifikasi diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, menegaskan bahwa sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah merupakan sebuah keharusan yang tidak dapat ditunda.

Menurutnya, kepastian hukum atas aset daerah memiliki peran penting dalam mendukung perencanaan pembangunan yang berkelanjutan serta optimalisasi pemanfaatan aset untuk kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta untuk memiliki komitmen yang sama dan berperan aktif dalam percepatan proses sertifikasi aset tanah.

“Sinergi, kolaborasi, serta kesamaan persepsi antarperangkat daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang optimal dan pembangunan perumahan yang berkeadilan,” ujar Eryanto Rais saat membacakan sambutan bupati.

Ia juga mengajak seluruh peserta sosialisasi agar menjadikan materi yang disampaikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas di masing-masing instansi, sehingga upaya percepatan sertifikasi aset tanah dapat berjalan secara efektif dan berkesinambungan.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Tanah Bumbu berharap dapat memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan pemahaman bersama, serta menghadirkan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Disperkimtan Tanah Bumbu, Ansyari Firdaus, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan partisipasi para pemangku kepentingan daerah dalam mendukung program strategis nasional, khususnya Program Tiga Juta Rumah.

Program Nasional Tiga Juta Rumah sendiri merupakan salah satu agenda prioritas pemerintah pusat yang bertujuan menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program ini diharapkan tidak hanya menjawab kebutuhan perumahan, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), para camat, lurah, serta kepala desa se-Kabupaten Tanah Bumbu. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu dan Disperkimtan, yang memberikan pemaparan teknis terkait percepatan sertifikasi aset tanah serta implementasi dukungan daerah terhadap Program Tiga Juta Rumah.

Dengan adanya sosialisasi ini, Pemkab Tanah Bumbu optimistis pengelolaan aset daerah dapat semakin tertata, sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam mendukung program perumahan nasional yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *