Pemkab Tanah Bumbu Gerak Cepat Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Jalan Pesantren Simpang Empat

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu menunjukkan respons cepat dalam menangani musibah kebakaran yang menimpa warga di Jalan Pesantren RT 7, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat. Melalui Dinas Sosial, bantuan kemanusiaan disalurkan langsung kepada para korban pada Senin (8/12/2025).

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang terdampak bencana, khususnya bagi warga yang kehilangan tempat tinggal dan harta benda akibat kebakaran.

Melalui Kepala Dinas Sosial Tanah Bumbu, Liana Hamita, yang disampaikan oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Muhammad Supian, disebutkan bahwa bantuan diberikan kepada tujuh Kepala Keluarga (KK) yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

“Sebanyak tujuh Kepala Keluarga menerima bantuan berupa kebutuhan pokok, perlengkapan sekolah untuk anak-anak, pakaian layak pakai, selimut, perlengkapan mandi, serta sejumlah kebutuhan dasar lainnya,” ujar Andi Rudi Latif dalam keterangannya.

Ia berharap bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan beban para korban, terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari pascakebakaran, sekaligus menjadi bentuk dukungan moral agar warga tetap tabah menghadapi musibah.

Penyerahan bantuan sosial tersebut turut didampingi oleh Lurah Kampung Baru serta Ketua RT 7 setempat, sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan aparat wilayah dalam penanganan bencana di tingkat masyarakat.

Sebagaimana diketahui, kebakaran terjadi pada Sabtu (6/12/2025) sekitar pukul 23.58 Wita. Peristiwa tersebut menghanguskan dua unit rumah warga dan menyebabkan kerugian material yang cukup besar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun sejumlah keluarga harus kehilangan tempat tinggal sementara.

Pemkab Tanah Bumbu memastikan akan terus memantau kondisi para korban dan siap memberikan bantuan lanjutan apabila diperlukan, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *