Pemkab Tanah Bumbu kembali menunjukkan komitmennya dalam menurunkan angka stunting dengan menggandeng Yayasan Rumah Pena BerAksi. Kolaborasi ini diwujudkan melalui penandatanganan MoU Program Genting (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) pada Senin, 4 Agustus 2025.
Penandatanganan dilakukan di Hotel Ebony Batulicin oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, dan Ketua Yayasan Rumah Pena BerAksi, Andrianto Mokodompit, disaksikan berbagai pemangku kepentingan.

Menurut Bupati, stunting masih menjadi hambatan serius dalam membentuk SDM unggul. Penurunan prevalensi dari 25,1% menjadi 21,6% patut diapresiasi, namun belum cukup untuk mencapai target nasional.
Ia menyebut bahwa strategi percepatan melalui kerja sama lintas sektor dan konsistensi dalam pelaksanaan program harus terus diperkuat.
RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu menargetkan penurunan stunting bertahap, mulai dari 20,74% di tahun 2025 hingga 16,91% pada 2030.
Andrianto Mokodompit menyatakan bahwa kepercayaan yang diberikan merupakan amanah besar. Pihaknya siap memastikan program berjalan tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Rumah Pena BerAksi juga mendorong pelibatan sektor swasta, perusahaan, dan masyarakat luas melalui model kemitraan yang inklusif dan berkelanjutan.
Andrianto meyakini, jika semua elemen masyarakat ikut serta, maka masa depan generasi Tanah Bumbu akan lebih sehat dan kuat. Acara penandatanganan juga dihadiri oleh Forkopimda, SKPD, camat, kepala puskesmas, perwakilan perusahaan, dan lembaga keuangan yang turut mendukung agenda tersebut.