Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan DPRD kembali ditunjukkan dalam Rapat Paripurna pengesahan tiga Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin, 4 Agustus 2025. Tiga regulasi penting yang telah lama dibahas akhirnya disetujui bersama, menandai komitmen kolektif untuk membangun sistem hukum daerah yang kuat.
Rapat ini menjadi ajang konsolidasi politik dan administratif, di mana seluruh fraksi menyatakan dukungan penuh terhadap ketiga Raperda yang diajukan oleh pemerintah daerah. Ketiga Perda tersebut mencakup sektor pembangunan gedung, perlindungan lingkungan hidup, dan perpajakan daerah.

Dalam konteks pembangunan fisik, Perda Bangunan Gedung menjadi dasar hukum yang penting untuk mengatur tata letak, fungsi, keamanan, dan kenyamanan bangunan di wilayah Tanah Bumbu. Sementara RPPLH menjadi bagian dari strategi daerah untuk menjaga ekosistem lokal, mengurangi pencemaran, serta mendorong pembangunan berwawasan lingkungan.
Adapun Perubahan atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah akan memperkuat sistem keuangan daerah, melalui skema pungutan yang lebih tertib dan akuntabel. Hal ini dianggap krusial dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Bupati Andi Rudi Latif melalui sambutan yang dibacakan oleh Pj. Sekda Yulian Herawati, menggarisbawahi pentingnya proses legislatif yang partisipatif dan penuh integritas. Ia menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras DPRD yang telah membahas secara rinci dan menyeluruh semua materi dalam Raperda.

Pemkab juga menyatakan kesiapan untuk segera menindaklanjuti hasil paripurna ini dengan langkah administrasi ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan. Tujuannya agar ketiga Perda tersebut dapat diberlakukan secara resmi dan menjadi pedoman bagi penyelenggaraan pembangunan daerah.
Ditegaskan pula bahwa substansi dari ketiga Perda ini telah melewati proses sinkronisasi dengan kebijakan nasional dan peraturan provinsi, sehingga implementasinya akan selaras dengan arah pembangunan secara makro.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Hasanuddin dan dihadiri berbagai unsur penting, antara lain anggota DPRD, Forkopimda, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, kalangan perbankan, serta perwakilan dari Kementerian Agama dan instansi vertikal lainnya. Semangat kolaboratif ini menjadi energi positif untuk terus melangkah bersama dalam mengawal pembangunan daerah yang lebih tertata dan berkeadilan. Pemerintah dan DPRD berharap seluruh elemen masyarakat turut mendukung implementasi Perda yang telah disahkan demi Tanah Bumbu yang lebih baik.