Bupati Tanah Bumbu Dukung Penuh Raperda Inisiatif DPRD tentang Kesehatan dan Waralaba

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kedua regulasi tersebut masing-masing mengatur mengenai Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, serta Raperda Waralaba, yang dinilai sangat penting untuk kepentingan masyarakat luas dan pembangunan daerah.

Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, melalui sambutan yang dibacakan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (9/9/2025) di Gedung DPRD Tanah Bumbu.

“Melalui pembahasan yang konstruktif dan sinergis antara eksekutif dan legislatif, kami yakin kedua Raperda ini akan melahirkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Ini sejalan dengan tekad mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab,” tegas Bupati dalam sambutannya.

Fokus pada Tenaga Medis dan Kesehatan Masyarakat

Raperda mengenai Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Daerah. Menurut Bupati, tenaga medis merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat, sehingga pengelolaan yang baik dan optimal menjadi kebutuhan mendesak.

Regulasi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan para tenaga kesehatan. Aturan tersebut mencakup hak dan kewajiban, pengembangan kompetensi, jaminan perlindungan hukum, hingga pemberian insentif bagi tenaga medis yang bertugas di wilayah pelosok.

“Raperda ini bukan hanya soal aturan administratif, tetapi juga bentuk nyata penghargaan kita kepada pahlawan kesehatan yang setiap hari berjuang meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Tanah Bumbu,” jelasnya.

Dengan adanya Raperda ini, Pemerintah Daerah optimistis motivasi dan profesionalisme tenaga kesehatan akan semakin meningkat, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih maksimal dan merata di seluruh kecamatan.

Raperda Waralaba Dorong Keadilan Usaha

Selain sektor kesehatan, DPRD Tanah Bumbu juga mengusulkan Raperda tentang Waralaba. Usulan ini dinilai krusial karena perkembangan bisnis waralaba di Tanah Bumbu terus meningkat dan membutuhkan payung hukum yang jelas.

Pemerintah Daerah menilai aturan tersebut akan menciptakan keadilan dalam dunia usaha, memberikan kepastian hukum, serta memperkuat kemitraan antara pemberi waralaba dengan pelaku usaha mikro lokal.

“Perkembangan usaha waralaba di Tanah Bumbu bersifat dinamis. Karena itu, diperlukan instrumen hukum yang tidak hanya melindungi investor besar, tetapi juga memberi ruang bagi pelaku usaha lokal agar dapat tumbuh bersama,” ungkap Bupati.

Raperda ini diharapkan mampu menyeimbangkan kepentingan seluruh pihak, mulai dari investor, pelaku usaha kecil, hingga masyarakat sebagai konsumen. Dengan adanya aturan yang jelas, waralaba di Tanah Bumbu diyakini bisa memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting dalam menghasilkan produk hukum yang bermanfaat. Kedua Raperda inisiatif DPRD ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat, baik di bidang kesehatan maupun ekonomi.

“Harapan kami, melalui pembahasan mendalam dan kolaborasi yang harmonis, kedua Raperda ini akan segera disahkan menjadi peraturan daerah yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Bupati.

Dengan dukungan penuh dari eksekutif, Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Waralaba diharapkan segera menjadi landasan hukum yang kuat, sehingga dapat mendorong terwujudnya Tanah Bumbu yang sehat, produktif, serta berdaya saing di sektor ekonomi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *