BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 42 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode masa jabatan terbaru. Puluhan anggota BPD yang dilantik tersebut berasal dari delapan desa yang tersebar di dua wilayah, yakni Kecamatan Kusan Hilir dan Kecamatan Kusan Tengah.
Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan ini berlangsung khidmat di Pendopo Kantor Bupati Tanah Bumbu pada Senin (2/11/2026). Agenda krusial bagi tatanan pemerintahan tingkat desa ini diinisiasi langsung oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Bumbu.

Hadir dalam acara tersebut jajaran pejabat penting daerah, mulai dari seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), para camat se-Kabupaten Tanah Bumbu, hingga unsur pimpinan instansi terkait lainnya yang turut menyaksikan momentum sakral bagi para wakil masyarakat desa ini.
Desa Sebagai Ujung Tombak Pembangunan Daerah
Dalam pidato arahannya, Bupati Andi Rudi Latif menegaskan bahwa struktur pemerintahan desa memegang peranan yang sangat vital dalam sistem birokrasi. Keberhasilan pembangunan di tingkat kabupaten sangat bergantung pada efisiensi, iklim demokratis, dan tata kelola pemerintahan di level akar rumput yang berorientasi penuh pada kesejahteraan masyarakat.
“Desa merupakan ujung tombak pembangunan daerah kita. Mengapa demikian? Karena berbagai aspirasi nyata, kebutuhan riil, hingga dinamika sosial masyarakat tumbuh dan berkembang dari sana. Hal tersebutlah yang menjadi pondasi utama kami di pemerintah daerah dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan yang tepat sasaran,” ujar Bupati Andi Rudi Latif di hadapan para undangan.
Mengingat perannya yang strategis, Bupati menjelaskan bahwa kedudukan BPD dalam sistem pemerintahan desa tidak dapat dipandang sebelah mata. Lembaga ini bertindak sebagai mitra sekaligus penyeimbang kerja kepala desa.
Secara regulasi, BPD mengemban tiga fungsi utama yang sangat berat, yaitu:
- Membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa (Perdes) bersama kepala desa.
- Menampung dan menyalurkan aspirasi yang disampaikan oleh warga desa.
- Melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja kepala desa beserta jajarannya.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremoni. Ini memberikan legitimasi hukum, kepastian pelaksanaan tugas, serta penegasan tanggung jawab bagi anggota BPD yang telah ditetapkan. Kami berharap amanah besar ini dijalankan dengan integritas tinggi, profesionalisme, serta selalu menjunjung tinggi asas musyawarah untuk mufakat,” tambah pria yang akrab disapa Bang Arul tersebut.
Rincian Pembagian Wilayah Kerja Anggota BPD yang Dilantik
Berdasarkan data yang dihimpun dari DPMD Tanah Bumbu, 42 anggota BPD yang dilantik hari ini mencakup delapan desa di dua kecamatan, dengan rincian wilayah sebagai berikut:
- Kecamatan Kusan Hilir (3 Desa):
- Desa Rantau Panjang Hulu
- Desa Tanete
- Desa Kampung Baru
- Kecamatan Kusan Tengah (5 Desa):
- Desa Karya Bakti
- Desa Sardangan
- Desa Pulau Tanjung
- Desa Salimuran
- Desa Batarang
Bupati berharap pergantian pengurus BPD ini membawa energi baru. Jabatan ini harus dipandang sebagai kesempatan emas untuk memberikan sumbangsih serta kontribusi nyata bagi kemajuan pembangunan fisik maupun sumber daya manusia di desa masing-masing.
Sinergi Positif dan Visi “BerAKSI” Tanah Bumbu
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan agar BPD tidak memposisikan diri sebagai lawan politik kepala desa, melainkan sebagai mitra strategis. Kehadiran BPD dituntut mampu memperkuat jalur komunikasi antara birokrasi desa dan warga, menghidupkan iklim musyawarah yang inklusif, serta melahirkan keputusan-keputusan yang berpihak pada kepentingan umum.

“Saya meminta dengan tegas, bangunlah sinergi dan kemitraan yang harmonis dengan kepala desa serta seluruh unsur perangkat desa. Jalankan fungsi kontrol atau pengawasan secara objektif dan konstruktif, bukan mencari-cari kesalahan. Serap aspirasi masyarakat dengan sungguh-sungguh agar roda pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, partisipatif, dan bertanggung jawab,” tekannya.
Langkah penguatan kapasitas kelembagaan desa ini juga disebut sejalan dengan komitmen jangka panjang Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk menghadirkan pembangunan yang merata dan berkeadilan hingga ke pelosok desa. Strategi ini bergerak lurus dengan visi daerah, yakni “BerAKSI Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.”
Untuk merealisasikan target besar dalam visi tersebut, diperlukan kolaborasi aktif dari seluruh elemen desa. BPD dituntut jeli dalam melihat potensi lokal, mengoptimalkan pemberdayaan ekonomi warga, mendongkrak kualitas pelayanan publik, serta menstimulus pertumbuhan sektor usaha mikro di desa.
Menutup sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif berpesan agar seluruh anggota BPD yang baru dilantik senantiasa menjaga muruah jabatan dengan merawat kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat. Jabatan ini harus diletakkan sebagai ladang pengabdian, bukan alat kekuasaan.
“Jadilah bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah dalam setiap dinamika pembangunan desa. Selalu bangun komunikasi yang sehat dan bersikaplah responsif. Mari bersama-sama kita terus BerAKSI demi mewujudkan Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab,” pungkasnya memotivasi.