Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Raih Penghargaan Menteri Hukum RI atas Dukungan Pos Bantuan Hukum Desa

BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI kepada Bupati Andi Rudi Latif yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tanah Bumbu, Eryanto Rais. Penyerahan berlangsung dalam agenda peresmian 2.015 Posbankum Desa/Kelurahan se-Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar di Banjarbaru, Jumat (30/1/2026).

Pengakuan dari pemerintah pusat ini menandai komitmen nyata Kabupaten Tanah Bumbu dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat paling bawah. Keberadaan Posbankum dinilai sebagai langkah penting dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada warga, terutama bagi mereka yang membutuhkan pendampingan dan informasi hukum secara mudah dan terjangkau.

Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil dari sinergi antara pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung kebijakan nasional di bidang pelayanan dan perlindungan hukum.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sejak awal berkomitmen memperkuat pelayanan publik yang inklusif, termasuk dalam aspek bantuan hukum bagi masyarakat desa dan kelurahan. Dukungan terhadap pembentukan Posbankum, kata dia, menjadi bagian dari upaya menghadirkan keadilan yang lebih merata dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Penghargaan dari pemerintah pusat ini diharapkan semakin memotivasi Tanah Bumbu untuk terus menghadirkan layanan hukum yang dekat, ramah, dan berpihak pada kebutuhan warga,” ujar Andi Rudi Latif.

Lebih lanjut, ia menilai Posbankum memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat memahami hak-hak hukumnya serta mendapatkan pendampingan awal ketika menghadapi persoalan hukum. Dengan adanya layanan tersebut di tingkat desa dan kelurahan, masyarakat tidak lagi harus menghadapi hambatan jarak maupun biaya untuk memperoleh akses informasi hukum.

Sementara itu, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan bagian dari langkah strategis dalam mendorong reformasi politik hukum dan birokrasi pelayanan publik. Ia menyebut Posbankum bukan sekadar fasilitas administratif, tetapi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan hukum yang inklusif dan berorientasi pada keadilan substantif.

Menurut Menteri Hukum, keberadaan Posbankum di desa dan kelurahan diharapkan mampu membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara lebih sederhana, cepat, dan mudah diakses. Dengan pendekatan yang lebih dekat kepada warga, Posbankum juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan hak-hak sipil.

Peresmian ribuan Posbankum di Kalimantan Selatan ini menjadi tonggak penting dalam pemerataan layanan hukum di daerah, sekaligus mempertegas kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan akses keadilan dapat dirasakan hingga ke akar rumput, termasuk oleh masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *