
BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar kegiatan konsultasi publik dan sosialisasi Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) periode 2025–2029. Kegiatan penting ini dilaksanakan di Gedung Mahligai Bersujud, Batulicin, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar kegiatan konsultasi publik dan sosialisasi Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) periode 2025–2029
Acara ini menjadi momentum strategis untuk memetakan potensi bencana yang ada di Tanah Bumbu dan merumuskan langkah-langkah mitigasi yang konkret serta berkelanjutan. Kepala BPBD Tanah Bumbu, Sulhadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemahaman terhadap risiko bencana merupakan hal esensial dalam pembangunan daerah yang tangguh terhadap ancaman bencana.
“Kajian Risiko Bencana ini merupakan langkah awal dalam membangun ketangguhan daerah. Dengan memahami potensi risiko yang ada, kita dapat merencanakan tindakan pencegahan dan penanggulangan yang tepat,” ujar Sulhadi dengan tegas.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari instansi pemerintah, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, serta tokoh masyarakat. Diskusi yang berlangsung cukup intensif menghasilkan berbagai saran dan masukan strategis yang akan digunakan untuk penyempurnaan dokumen KRB.
Melalui forum konsultasi publik ini, BPBD Tanah Bumbu berharap dapat meningkatkan kapasitas kelembagaan dan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang edukasi serta penguatan komitmen lintas sektor dalam mengembangkan sistem penanggulangan bencana berbasis risiko.
Diharapkan dengan adanya kajian dan partisipasi publik ini, Kabupaten Tanah Bumbu mampu membangun sistem peringatan dini yang efektif dan responsif serta menjamin keselamatan warganya secara menyeluruh. Kolaborasi dan sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci sukses dalam upaya penanggulangan bencana ke depan.