Untuk memastikan seluruh rencana pembangunan daerah berjalan pada jalur yang tepat, Pemkab Tanah Bumbu melakukan verifikasi akhir dokumen Renja tahun 2026 pada Kamis, 3 Juli 2025. Dalam rapat tersebut, dipastikan bahwa seluruh dokumen perencanaan diselaraskan dengan visi misi Bupati dan RPJMD.
Kepala Bappedalitbang, Andi Anwar Sadat, menuturkan pentingnya menyusun rencana kerja yang realistis dan berdampak langsung kepada masyarakat. Ia mengingatkan seluruh OPD agar mengacu pada Permendagri 86/2017, yang menjadi dasar hukum penyusunan dokumen Renja.
Dokumen ini menjadi acuan dalam menyusun RKA masing-masing dinas, serta sebagai dasar pelaksanaan anggaran pada tahun berjalan. Oleh karena itu, ketepatan dan keselarasan perencanaan sangat penting.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui arahannya menegaskan pentingnya menjaga kesinambungan antara visi daerah, kebijakan strategis, serta realisasi di lapangan. Setiap rencana program harus menunjukkan keterkaitan langsung terhadap tujuan besar pembangunan daerah.
Dengan langkah ini, Pemkab Tanah Bumbu berharap Renja 2026 tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga sebagai panduan strategis menuju kemajuan daerah.
Rencana Kerja 2026 Pemkab Tanbu Disusun Sesuai Visi Misi dan RPJMD
