Saring Kabar melaporkan penyerahan penghargaan kepada Bupati Andi Rudi Latif oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, sejajar dengan peresmian gedung Kejati di Banjarbaru pada Kamis (3 Juli 2025).
Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi terhadap dukungan Tanah Bumbu dalam mewujudkan kantor Kejati yang representatif, lengkap dengan ruangan mediasi dan layanan publik guna memperkuat akses masyarakat terhadap penegakan hukum.
Jaksa Agung RI Dr. ST Burhanuddin dalam sambutannya menekankan bahwa keberadaan fasilitas baru ini akan meningkatkan sinergi antara lembaga hukum dan pemerintah daerah. Gubernur H. Muhidin juga menyampaikan rasa syukur karena kekuatan kolaborasi ini menjadikan Kalsel sebagai daerah yang adaptif dalam memperkuat akses hukum bagi warganya.
Gedung Kejati ditopang dukungan anggaran dari berbagai pihak dan dilengkapi ruang sidang, kamar mediasi, ruang konsultasi hukum, serta fasilitas teknologi informasi. Semua ini dirancang untuk menciptakan layanan hukum yang cepat, adil, dan bersahabat dengan masyarakat.
Saring Kabar menyoroti bahwa penghargaan ini dapat menjadi simbol bahwa layanan publik—khususnya bidang hukum—harus hadir dekat dengan rakyat. Pemkab Tanah Bumbu juga membuka ruang advokasi hukum gratis, sosialisasi tematik, dan integrasi program hukum berbasis desa.
Dengan fasilitas ini, diharapkan masyarakat kecil mendapat kemudahan mengakses keadilan tanpa hambatan birokrasi atau jarak geografis.
Penghargaan Jaksa Agung: Infrastruktur Kejaksaan Tinggi Untuk Akses Keadilan Publik
