BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan diterimanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Kepatuhan dan Kinerja Semester II Tahun 2025 oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (23/12/2025).

Penyerahan LHP tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru. Kegiatan ini sekaligus dirangkai dengan penandatanganan berita acara serah terima LHP Kepatuhan atas Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2025 pada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, bersama sejumlah instansi pemerintah daerah terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, dokumen LHP secara resmi diserahkan kepada Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif serta Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan bahwa penerimaan LHP ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah. Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK merupakan instrumen strategis untuk memperkuat sistem pengelolaan anggaran agar semakin efektif, efisien, dan tepat sasaran.

“Melalui penerimaan LHP ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan efektivitas kinerja serta pengelolaan anggaran daerah, sehingga berdampak langsung pada percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
Ia juga menambahkan bahwa rekomendasi yang disampaikan BPK akan menjadi perhatian serius bagi seluruh perangkat daerah guna dilakukan tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan diterimanya LHP Kepatuhan dan Kinerja Semester II Tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif, profesional, dan akuntabel. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendorong terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan.