Pemkab Tanah Bumbu Matangkan Strategi Pengentasan Kemiskinan Lewat Ekspose RPKD 2025–2028

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) terus menunjukkan komitmennya dalam menekan angka kemiskinan melalui perencanaan yang terarah dan berkelanjutan. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan dengan menggelar Ekspose Laporan Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Tahun 2025–2028, yang dilaksanakan di Hotel Ebony Batulicin, Selasa (16/12/2025).

Kegiatan ini menjadi forum penting bagi seluruh pemangku kepentingan daerah untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, H. Deny Hariyanto, menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan merupakan agenda prioritas pembangunan daerah yang harus ditangani secara serius, terencana, dan berkelanjutan.

Menurut Bupati, kemiskinan bukan semata-mata persoalan keterbatasan ekonomi, melainkan juga berkaitan erat dengan minimnya akses masyarakat terhadap pendidikan yang layak, layanan kesehatan, perumahan, sanitasi, air bersih, lapangan pekerjaan, hingga perlindungan sosial.

“Atas dasar itu, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memandang perlu adanya dokumen perencanaan yang komprehensif dan terpadu sebagai pedoman dalam upaya penanggulangan kemiskinan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, penyusunan dokumen RPKD Tanah Bumbu 2025–2028 dimaksudkan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah benar-benar terarah, terukur, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Bupati menyebutkan bahwa RPKD memiliki peran strategis sebagai penghubung antara kebijakan pemerintah pusat dan provinsi dengan implementasi pembangunan di tingkat daerah. Dokumen ini juga menjadi instrumen penting dalam mendukung pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs).

“Melalui RPKD, penanggulangan kemiskinan diharapkan tidak lagi berjalan secara parsial atau sektoral, melainkan terintegrasi dan saling menguatkan,” ujarnya.

Keberhasilan pelaksanaan RPKD, lanjut Bupati, sangat bergantung pada sinergi dan kolaborasi seluruh pihak, baik pemerintah daerah, perangkat daerah, maupun pemangku kepentingan lainnya. Selain itu, diperlukan dukungan data yang akurat, sistem monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan, serta inovasi program agar intervensi yang dilakukan tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Tanah Bumbu, M. Untung RLU, menyampaikan bahwa kegiatan ekspose ini merupakan bentuk aksi nyata Pemkab Tanah Bumbu yang selaras dengan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, khususnya dalam upaya menuntaskan persoalan kemiskinan.

Ia menekankan pentingnya integrasi program antar-Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar setiap perangkat daerah memahami peran, fungsi, serta kontribusinya masing-masing dalam pengentasan kemiskinan.

“Amanat Bupati sangat jelas, yaitu BerAksi dan berkontribusi nyata dengan memperhatikan efektivitas dan efisiensi belanja daerah, sehingga lebih menyentuh pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan,” jelasnya.

Menurutnya, seluruh layanan pemerintah harus terintegrasi hingga ke tingkat kecamatan. Dengan demikian, baik masyarakat miskin maupun non-miskin dapat mengakses berbagai layanan pemerintah melalui satu sistem pelayanan yang mudah dan terpadu.

Ia juga mencontohkan inovasi integrasi layanan bantuan sosial dengan perekaman e-KTP sebagai salah satu terobosan yang diinisiasi Bupati Tanah Bumbu dalam rangka mempercepat penanggulangan kemiskinan.

Di sisi lain, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappedalitbang Tanah Bumbu, Sri Rahayu, mengungkapkan bahwa tujuan utama kegiatan ekspose ini adalah memetakan dan menyelaraskan peran antar-SKPD. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk mempertemukan berbagai program yang ada agar saling diketahui, menghindari tumpang tindih kegiatan, serta menemukan titik-titik sinergi yang efektif.

“Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta pemahaman dan persepsi yang sama terkait permasalahan, tujuan, serta strategi penanggulangan kemiskinan yang tertuang dalam dokumen RPKD,” pungkasnya.

Dengan tersusunnya dokumen RPKD 2025–2028, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu optimistis upaya pengentasan kemiskinan dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *