Rakoor PAKEM Tanah Bumbu 2025: Dialog Lintas Sektor Jadi Strategi Dini Cegah Konflik Keagamaan

BATULICIN – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Tahun 2025, Selasa (9/12/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tanah Bumbu, Gunung Tinggi, Batulicin, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.

Rakoor PAKEM diselenggarakan sebagai upaya strategis untuk menghimpun data serta informasi terkait potensi konflik sosial dan budaya yang dapat muncul akibat aktivitas aliran kepercayaan tertentu di tengah masyarakat. Langkah ini dinilai penting guna mencegah sejak dini potensi keresahan sosial yang berujung pada gangguan stabilitas daerah.

Kepala Bakesbangpol Tanah Bumbu, Nahrul Fajeri, menekankan bahwa kolaborasi antarinstansi menjadi kunci utama dalam menjaga keharmonisan sosial, khususnya di wilayah Tanah Bumbu yang dikenal memiliki keragaman latar belakang budaya dan keagamaan. Menurutnya, sinergi lintas sektor memungkinkan pemerintah dan aparat terkait memiliki pemahaman yang utuh terhadap dinamika sosial yang berkembang di masyarakat.

Ia juga menjelaskan bahwa forum PAKEM berperan sebagai sarana mitigasi awal terhadap potensi konflik keagamaan. Melalui koordinasi dan pertukaran informasi, aparat dapat meningkatkan kapasitas serta kepekaan dalam membaca gejala sosial, sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan sebelum konflik berkembang lebih luas.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Wazir Iman Supriyanto, menilai Rakoor PAKEM memiliki nilai strategis dalam menjaga stabilitas daerah. Menurutnya, kegiatan ini mampu mengidentifikasi potensi ancaman ideologis yang berisiko mengganggu ketertiban umum dan persatuan masyarakat sejak tahap awal.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap aliran kepercayaan harus dilakukan secara adaptif seiring dengan berkembangnya pola penyebaran paham-paham menyimpang. Dengan pendekatan yang tepat, penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dari potensi radikalisasi maupun konflik horizontal.

Rakoor PAKEM sendiri dilaksanakan secara rutin dua kali dalam setahun. Kehadiran perwakilan dari berbagai instansi lintas sektoral dalam forum ini dinilai mampu memperkuat sinergi antar lembaga, sehingga setiap persoalan keagamaan yang muncul dapat ditangani secara terpadu, berbasis data, serta analisis yang komprehensif.

Melalui pelaksanaan Rakoor PAKEM secara berkelanjutan, diharapkan forum ini terus menjadi wadah preventif yang efektif dalam menjaga kerukunan umat beragama, meningkatkan kewaspadaan dini, serta memperkokoh fondasi toleransi dan keharmonisan sosial di Kabupaten Tanah Bumbu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *