Bupati Andi Rudi Latif Dukung Penguatan Layanan Hukum melalui Posbankum dalam Aksi Rumah Damai Tanah Bumbu

BATULICIN — Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyatakan dukungan penuh terhadap visi besar Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita, terutama pada penguatan hukum sebagai jaminan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dukungan tersebut ditegaskan dalam kegiatan serah terima Surat Keputusan (SK) dan Surat Tanda Register (STR) Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta Sosialisasi Aksi Rumah Damai Tahun 2025, yang digelar di Pendopo Kantor Bupati Batulicin, Rabu (19/11/2025).

Penguatan Posbankum sebagai Akses Hukum yang Mudah Dijangkau

Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya kehadiran Posbankum sebagai bagian dari Aksi Rumah Damai. Keberadaan Posbankum dinilai mampu memperkuat layanan hukum bagi masyarakat, mulai dari konsultasi, pendampingan non-litigasi, penyelesaian sengketa melalui mediasi, hingga rujukan advokat bagi kasus yang membutuhkan penanganan khusus.

“Untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terutama dalam meningkatkan integritas dan kepatuhan terhadap hukum, maka Posbankum menjadi wadah penting untuk menyediakan bantuan hukum yang mudah dijangkau masyarakat,” ujar Bupati.

Ia menambahkan bahwa Posbankum diharapkan menjadi ruang penyelesaian sengketa yang lebih humanis dan efektif, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa dan kelurahan.

Komitmen Mewujudkan Desa Maju, Makmur, dan Beradab

Bupati Andi Rudi Latif meyakini bahwa dengan sinergi bersama dan penguatan layanan hukum berbasis desa, Tanah Bumbu akan semakin dekat menuju terwujudnya desa dan kelurahan yang Maju, Makmur, dan Beradab.

“Saya percaya, dengan komitmen dan semangat bersama, desa/kelurahan di Kabupaten Tanah Bumbu akan mampu menjadi desa/kelurahan yang maju, makmur, dan beradab,” ungkapnya.

Posbankum sendiri menjadi wadah yang menyediakan berbagai layanan seperti:

  • Informasi dan konsultasi hukum
  • Bantuan hukum non-litigasi
  • Mediasi sengketa oleh Paralegal atau Kepala Desa/Lurah selaku Juru Damai
  • Rujukan advokat atau Organisasi Bantuan Hukum (OBH)

Langkah ini menjadi strategi penting dalam memperluas akses keadilan, terutama bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan pendampingan hukum formal.

Kemenkumham Kalsel Apresiasi Inisiatif Aksi Rumah Damai

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemkab Tanah Bumbu mengembangkan Aksi Rumah Damai. Menurutnya, program ini selaras dengan semangat pemerintah untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara damai, humanis, dan tetap dalam koridor hukum.

Ia menilai bahwa Aksi Rumah Damai dapat menjadi model penyelesaian sengketa di tingkat lokal sekaligus mendukung visi Bupati Tanah Bumbu dalam membangun masyarakat yang harmonis dan berkeadilan.

Pada kesempatan tersebut, Alex Cosmas Pinem menyerahkan SK dan STR Posbankum kepada Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif sebagai simbol pengukuhan dan penguatan layanan hukum berbasis desa/kelurahan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi Aksi Rumah Damai yang diharapkan mampu memperkuat implementasi layanan hukum terpadu di seluruh wilayah Tanah Bumbu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *